Rabu, 20 Mei 2015

Perekonomian Indonesia - Bonus Demografi dan Perdagangan Internasional


BONUS DEMOGRAFI

Pengertian :
Bonus Demografi adalah bonus yang dinikmati suatu negara sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64 tahun) dalam evolusi kependudukan yang dialaminya. nah... saat ini Indonesia mengalami bonus demografi ini dikarenakan proses transisi demografi yg berkembang sejak beberapa tahun yg lalu yang dipercepat dengan keberhasilan program KB menurunkan tingkat fertilitas dan meningkatnya kualitas kesehatan serta suksesnya program-program pembangunan lainnya.

Tujuan Demografi :
  • Mempelajari kuantitas dan ditribusipenduduk dalam suatu daerah tertentu .
  • Menjelaskan pertumbuhan masa lampau,penurunanya dan persebarannyadengansebaik-baiknya dan dengan data yangtersedia.
  • Mengembangkan hubungan sebab akibatantara perkembangan penduduk denganbermacam-macam aspek organisasi sosial.
  • Mencoba meramalkan pertumbuhanpenduduk dimasa yang akan datang dankemungkinan-kemungkinankonsekuensinya. (Dasar-dasar demografiedisi 2000)
Opini :
Bahwa bonus demografi ini tentu akan membawa dampak sosial – ekonomi. Salah satunya adalah menyebabkan angka ketergantungan penduduk, yaitu tingkat penduduk produktif yang menanggung penduduk nonproduktif (usia tua dan anak-anak) akan sangat rendah, diperkirakan mencapai 44 per 100 penduduk produktif. Tentu saja ini merupakan suatu berkah. Melimpahnya jumlah penduduk usia kerja akan menguntungkan dari sisi pembangunan sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi ke tingkat yang lebih tinggi. Impasnya adalah meningkatkannya kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Namun berkah ini bisa berbalik menjadi bencana jika bonus ini tidak dipersiapkan kedatangannya. Masalah yang paling nyata adalah ketersedian lapangan pekerjaan.
Dalam hal ini pemerintah harus mampu menjadi agent of development dengan cara memperbaiki mutu modal manusia, mulai dari pendidikan, kesehatan, kemampuan komunikasi, serta penguasaan teknologi. Solusi lainnya bisa dengan memberikan keterampilan kepada tenaga kerja produktif sehingga pekerja tidak hanya bergantung pada ketersediaan lapangan pekerjaan tapi mampu menciptakan lapangan pekerjaan itu sendiri. Selain itu pemerintah juga harus mampu menjaga ketersediaan lapangan pekerjaan, menjaga aset-aset Negara agar tidak banyak dikuasai pihak asing yang pastinya akan merugikan dari sisi peluang kerja. Bukan hanya pemerintah, masyarakat juga harus menjadi pendukung utama pembangunan mutu manusia dengan cara menyadari pentingnya arti pendidikan, kesehatan dan aspek-aspek yang dapat mengembangkan kualitas manusia itu sendiri.

PERDAGANGAN INTERNASIONAL ( AFTA, ACFTA, MEA )

AFTA (Asean Free Trade Area)

Pengertian :

Wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta  serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya.

Tujuan AFTA :

1. Meningkatkan masuknya investasi dari luar negara anggota ASEAN.
2. Menjadikan ASEAN sebagai salah satu basis produksi dunia.
3. Menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduk ASEAN.

Dampak AFTA bagi RI:

AFTA 2002 adalah komitmen lama yang secara hati-hati ditetapkan dan dilaksanakan secara bertahap merupakan hasil pemikiran 10 negara, yang setelah disepakati bersama diharapkan dapat memberikan suatu manfaat bersama. Jadi, bukan suatu cara yang membuat miskin salah satu anggota atau bahkan 10 negara secara bersama.
Melaksanakan komitmen AFTA 2002 mungkin bukan pilihan ideal, namun merupakan opsi yang lebih baik dibandingkan menunda sampai datang kondisi baik, yang bukan tidak mungkin setelah penundaan, tiba waktunya lagi akan timbul keraguan dari pihak-pihak tertentu dan meminta penundaan kembali dan seterusnya.Bagi pengusaha Indonesia terutama yang terkait dalam kegiatan ekspor, pasar  ASEAN mempunyai jumlah penduduk sekitar 500 juta, sehingga merupakan peluang pasar yang lebih besar.
 Demikian pula bagi pengusaha negara anggota ASEAN lainnya. Beberapa negara anggota ASEAN memiliki daya beli lebih besar dibandingkan Indonesia.Pasar yang sangat potensial ini akan memungkinkan berkembangnya usaha dengan pesat dan menguntungkan. Di pihak lain, di pasar ASEAN yang tadinya terpisah, akan terintegrasi dan tingkat persaingan regional akan lebih ketat.

Pesaing yang tadinya hanya produsen Indonesia, menjadi produsen ASEAN.Dengan meningkatkan daya saing melalui efisiensi usaha, pengusaha Indonesia tidak saja dapat survive, tetapi juga akan berkembang di pasar yang lebih besar. Tetapi bila gagal dalam meningkatkan daya saing, berarti akan mengalami kesulitan.
Opini :
Perdaganagan internasional ini yang disebut dengan AFTA sangat bermanfaat bagi Indonesia yaitu peluang pasar yang semakin besar dan luas bagi produk Indonesia, dengan penduduk sebesar ± 500 juta dan tingkat pendapatan masyarakat yang beragam; biaya produksi yang semakin rendah dan pasti bagi pengusaha/produsen Indonesia yang sebelumnya membutuhkan barang modal dan bahan baku/penolong dari negara anggota ASEAN lainnya dan termasuk biaya pemasaran; pilihan konsumen atas jenis/ragam produk yang tersedia di pasar domestik semakin banyak dengan tingkat harga dan mutu tertentu;kerjasama dalam menjalankan bisnis semakin terbuka dengan beraliansi dengan pelaku bisnis di negara anggota ASEAN lainnya. AFTA telah menurunkan tarif bea masuk dari tahun ke tahun dimulai dari tahun 2000 hingga tahun 2003.

ACFTA ( Asean China Free Trade Area )

Pengertian  :

ASEAN–China Free Trade Area, (ACFTA), adalah suatu kawasan perdagangan bebas diantara anggota-anggota ASEAN dan Cina. Kerangka kerjasama kesepakatan ini ditandatangani di Phnom Penh, Cambodia, 4 November 2002 dan ditujukan untuk pembentukan kawasan perdagangan bebas pada tahun 2010, tepatnya 1 Januari 2010.

Tujuan ACFTA :

Tujuan dari pembentukan ACFTA ini adalah untuk menciptakan sebuah kawasanekonomi yang memiliki pasar sebesar 1.7 miliar konsumen, dengan GDP total
sebesar 2 triliun dolar. Total perdagangan yang berlangsung di kawasan ini
diperkirakan mencapai 1.23 triliun dolar. ACFTA akan menjadi kawasanperdagangan bebas yang memiliki pangsa pasar terbesar di dunia. Sementara itutujuan lain adalah untuk menggiatkan perdagangan antara ASEAN dan China, yangsejak tahun 2000 telah mengalami laju pertumbuhan yang dramatis.Secara teoritis pemberlakuan ACFTA merupakan hal yang menguntungkan bagiNegara-negara yang terlibat di dalamnya. Dengan peniadaan hambatanperdagangan maka akan dapat dikurangi dead weight loss dalam ekonomi. Akantetapi secara polits, kondisi ini dikhawatirkan akan sulit untuk dicapai.
Seperti yang kita maklumi, wacana pemberlakuan ACFTA memperoleh tantangandari berbagai pihak di dalam negeri. Mulai dari petani, pengusaha, hingga DPRmengungkapakan keberatan dengan perjanjian perdagangan bebas ini. Hal initentunya tidak lepas dari kekhawatiran bahwa perdagangan bebas dengan China
akan mengakibatkan turunnya pangsa pasar produk dalam negeri, terutama dari
sektor pertanian dan manufaktur.

Dampak ACFTA bagi RI:

Dampak Positif ACFTA :

ACFTA akan membuat peluang kita untuk menarik investasi. Hasil dariinvestasi tersebutdapat diputar lagi untuk mengekspor barang-barang ke negara yangtidak menjadi pesertaACFTA
ACFTA dapat meningkatkan voume perdagangan. Hal ini dimotivasi dengan adanya persaingan ketat antara produsen. Sehingga produsen maupun para importir dapatmeningkatkan volume perdagangan yang tidak terlepas dari kualitassumber yangdiproduksi
ACFTA akan berpengaruh positif pada proyeksi laba BUMN 2010 secara gregat.. Namun disamping itu faktor laba bersih, prosentase pay out ratio atas laba jugamenentukan besarnya dividen atas laba BUMN. Keoptimisan tersebut, karena denganadanyaAC-FTA, BUMN akan dapat memanfaatkan barang modal yang lebih murahdan dapat menjual produk ke Cina dengan tarif yang lebih rendah pula ( pemaparan Menkeu SriMulyani dalamRapat Kerja ACFTA dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR RI, Rabu (20/1).

Dampak Negatif ACFTA :

Serbuan produk asing terutama dari Cina dapat mengakibatkan kehancuransektor-sektorekonomi yang diserbu. Padahal sebelum tahun 2009 saja Indonesia telahmengalami proses deindustrialisasi (penurunan industri). Berdasarkan data Kamar dagangdan Industri (KADIN) Indonesia, peran industry pengolahan mengalami penuruna dari28,1% pada 2004 menjadi 27,9% pada 2008. Diproyeksikan 5 tahun kedepan penanamanmodal di sektor industri pengolahan mengalami penurunan US$ 5miliar yang sebagian besar dipicu oleh penutupan sentra-sentra usaha strategis IKM(industri kecil menegah).Jumlah IKM yang terdaftar pada Kementrian Perindustriantahun 2008 mencapai 16.806dengan skala modal Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar.
Pasar dalam negeri yang diserbu produk asing dengan kualitas dan harga yangsangat bersaing akan mendorong pengusaha dalam negeri berpindah usaha dari produsendi berbagai sektor ekonomi menjadi importir atau pedagang saja. Sebagaicontoh, hargatekstil dan produk tekstik (TPT) Cina lebih murah antara 15% hingga25%. Hal yangsangat memungkinkan bagi pengusaha lokal untuk bertahan hidup adalah bersikap pragmatis, yakni dengan banting setir dari produsen tekstil menjadi importer tekstil Chinaatau setidaknya perdagangan tekstil.Gejala inilah yang mulai tampak sejak awal tahun 2010. Misal, para pedagang jamusangat senang dengan membanjirnya produk jamu Cina secara legal yangharganyamurah dan dianggap lebih manjur dibandingkan dengan jamu lokal. Akibatnya, produsen jamu lokal terancam gulung tikar.
Karakter perekomian dalam negeri akan semakin tidak mandiri dan lemah.Segalanya bergantung pada asing. Bahkan produk “tetek bengek” seperti jarum sajaharus diimpor.

Datamenunjukkan bahwa tren pertumbuhan ekspor non-migas Indonesia ke Cina sejak2004hingga 2008 hanya 24,95%, sedangkan tren pertumbuhan ekspor Cina keIndonesiamencapai 35,09%. Kalaupun ekspor Indonesia bisa digenjot, yang sangat mungkin berkembang adalah ekspor bahan mentah, bukannya hasil olahan yang memilikinilaitambah seperti ekspor hasil industri. Pola ini malah sangat digemari oleh Cinayangmemang sedang “haus” bahan mentah dan sumber energi untuk menggerakkan ekonominya.
Peranan produksi terutama sektor industri manufaktur dan IKM dalam pasar nasional akan terpangkas dan digantikan impor. Dampaknya, ketersediaan lapangankerja semakin menurun. Padahal setiap tahun angkatan kerja baru bertambah lebih dari2 juta orang, sementara pada periode Agustus 2009 saja jumlah pengangguran terbukadiIndonesia mencapai 8,96 juta orang.Masalah yang paling dikhawatirkan adalah pengaruh ACFTA terhadap keberlangsunganUsaha Kecil Menengah (UKM) yang berkonsentrasi pada pasar dalam negeri. Tentu UKMtersebutlah yang paling parah terkena imbas dengan membanjirnya produk-produk China.

Opini :

Adanya ACFTA akan membuat peluang Indonesia untuk menarik investasi. Hasil dari investasi dapat diputar lagi untuk mengekspor barang-barang ke negara yang tidak menjadi peserta ACFTA. Dengan adanya ACFTA juga dapat meningkatkan voume perdagangan. Namun ada posisi negatifnya juga yaitu penurunan jumlah Industri dalam negri, Pasar dalam negeri yang diserbu produk asing dengan kualitas dan harga yang sangat bersaing akan mendorong pengusaha dalam negeri berpindah usaha dari produsen di berbagai sektor ekonomi menjadi importir atau pedagang saja, perekomian dalam negeri akan semakin tidak mandiri dan lemah sehingga bergantung pada pesaing, dan sektor industri manufaktur dan IKM dalam pasar nasional akan terpangkas dan digantikan impor.
Walaupun Cina dan ASEAN telah berupaya meliberasikan perdagangannya, namun kenyataannya tingkat tarif dan hambatan antara keduanya ternyata masih cukup tinggi, sehingga memungkinkan untuk terciptanya trade creation. Cina memberlakukan tarif rata-rata sebesar 9,4% untuk barang dari ASEAN. Sebaliknya, tarif yang diberlakukan negara ASEAN terhadap barang dari Cina secara rata-rata hanya sebesar 2,3%.
Karena dampak yang ditimbulkan oleh perjanjian ACFTA ini pemerintah harus melakukan strategi demi menyelamatkan industri-industri dalam negri, salah satunya dengan melakukan peningakatan daya saing, memproteksi produk dalam negeri sehingga produk–produk impor tidak menguasai pasar dalam negeri sehingga mampu tercipta peluang yang lebih besar untuk produk–produk dalam negeri menguasai pasar sendiri serta mengambil kebijakan-kebijakan untuk meningkatakan stabilitas ekonomi indonesia.

MEA ( Masyarakat Ekonomi Asean )

Pengertian :

bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan bebas antara Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC).

Tujuan MEA :

Tujuan dibuatnya Ekonomi ASEAN 2015 yaitu untuk meningkatkan stabilitas  perekonomian dikawasan ASEAN, dengan dibentuknya kawasan ekonomi ASEAN 2015 ini diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah dibidang ekonomi antar negara ASEAN, dan untuk di Indonesia diharapkan tidak terjadi lagi krisis seperti tahun 1997.

Dampak MEA bagi RI :

Gambaran karakteristik utama MEA adalah pasar tunggal dan basis produksi; kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi; kawasan dengan pembangunan ekonomi yangadil; dan kawasan yang terintegrasi ke dalam ekonomi global. Dampak terciptanya MEA adalah terciptanya pasar bebas di bidang permodalan, barang dan jasa, serta tenaga kerja. Konsekuensi atas kesepakatan MEA yakni dampak aliran bebas barang bagi negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal.Dari karakter dan dampak MEA tersebut di atas sebenarnya ada peluang dari momentum MEA yang bisa diraih Indonesia. Dengan adanya MEA diharapkan perekonomian Indonesia menjadi lebih baik. Salah satunya pemasaran barang dan jasa dari Indonesia dapat memperluas jangkauan ke negara ASEAN lainnya. Pangsa pasar yang ada di Indonesia adalah 250 juta orang. Pada MEA, pangsa pasar ASEAN sejumlah 625 juta orang bisa disasar oleh Indonesia. Jadi, Indonesia memiliki kesempatan lebih luas untuk memasuki pasar yang lebih luas. Ekspor dan impor juga dapat dilakukan dengan biaya yang lebih murah. Tenaga kerja dari negara-negara lain di ASEAN bisa bebas bekerja di Indonesia. Sebaliknya, tenaga kerja Indonesia (TKI) juga bisa bebas bekerja di negara-negara lain di ASEAN.Dampak Positif lainnya yaitu investor Indonesia dapat memperluas ruang investasinya tanpa ada batasan ruang antar negara anggota ASEAN. Begitu pula kita dapat menarik investasi dari para pemodal-pemodal ASEAN. Para pengusaha akan semakin kreatif karena persaingan yang ketat dan para professional akan semakin meningkatakan tingkat skill, kompetansi dan profesionalitas yang dimilikinya.

Opini :

Tujuan dibuatnya Ekonomi ASEAN 2015 yaitu untuk meningkatkan stabilitas  perekonomian dikawasan ASEAN, dengan dibentuknya kawasan ekonomi ASEAN 2015 ini diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah dibidang ekonomi antar negara ASEAN, dan untuk di Indonesia diharapkan tidak terjadi lagi krisis seperti tahun 1997.
Pelaksanaan kesepakatan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 sudah di depan mata. Indonesia harus mulai mempersiapkan diri jika tidak ingin menjadi sasaran masuknya produk-produk negara anggota ASEAN. Indonesia harus banyak belajar dari pengalaman pelaksanaan free trade agreement (FTA) dengan China, akibatnya China menguasai pasar komoditi Indonesia.

REFERENSI







Universitas Gunadarma