BONUS DEMOGRAFI
Pengertian :
Bonus Demografi adalah bonus yang dinikmati suatu negara
sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64
tahun) dalam evolusi kependudukan yang dialaminya. nah... saat ini Indonesia
mengalami bonus demografi ini dikarenakan proses transisi demografi yg
berkembang sejak beberapa tahun yg lalu yang dipercepat dengan keberhasilan
program KB menurunkan tingkat fertilitas dan meningkatnya kualitas kesehatan
serta suksesnya program-program pembangunan lainnya.
Tujuan Demografi :
- Mempelajari kuantitas dan ditribusipenduduk dalam suatu daerah tertentu .
- Menjelaskan pertumbuhan masa lampau,penurunanya dan persebarannyadengansebaik-baiknya dan dengan data yangtersedia.
- Mengembangkan hubungan sebab akibatantara perkembangan penduduk denganbermacam-macam aspek organisasi sosial.
- Mencoba meramalkan pertumbuhanpenduduk dimasa yang akan datang dankemungkinan-kemungkinankonsekuensinya. (Dasar-dasar demografiedisi 2000)
Opini :
Bahwa bonus demografi ini tentu akan membawa dampak
sosial – ekonomi. Salah satunya adalah menyebabkan angka ketergantungan
penduduk, yaitu tingkat penduduk produktif yang menanggung penduduk
nonproduktif (usia tua dan anak-anak) akan sangat rendah, diperkirakan mencapai
44 per 100 penduduk produktif. Tentu saja ini merupakan suatu berkah.
Melimpahnya jumlah penduduk usia kerja akan menguntungkan dari sisi pembangunan
sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi ke tingkat yang lebih tinggi.
Impasnya adalah meningkatkannya kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Namun berkah ini bisa berbalik menjadi bencana jika bonus ini tidak
dipersiapkan kedatangannya. Masalah yang paling nyata adalah ketersedian
lapangan pekerjaan.
Dalam hal ini pemerintah harus mampu menjadi agent of
development dengan cara memperbaiki mutu modal manusia, mulai dari
pendidikan, kesehatan, kemampuan komunikasi, serta penguasaan teknologi. Solusi
lainnya bisa dengan memberikan keterampilan kepada tenaga kerja produktif
sehingga pekerja tidak hanya bergantung pada ketersediaan lapangan pekerjaan
tapi mampu menciptakan lapangan pekerjaan itu sendiri. Selain itu pemerintah
juga harus mampu menjaga ketersediaan lapangan pekerjaan, menjaga aset-aset
Negara agar tidak banyak dikuasai pihak asing yang pastinya akan merugikan dari
sisi peluang kerja. Bukan hanya pemerintah, masyarakat juga harus menjadi
pendukung utama pembangunan mutu manusia dengan cara menyadari pentingnya arti
pendidikan, kesehatan dan aspek-aspek yang dapat mengembangkan kualitas manusia
itu sendiri.
PERDAGANGAN
INTERNASIONAL ( AFTA, ACFTA, MEA )
AFTA (Asean Free
Trade Area)
Pengertian :
Wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk
membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing
ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi
dunia serta serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya.
Tujuan AFTA :
1. Meningkatkan masuknya investasi dari luar negara anggota
ASEAN.
2. Menjadikan ASEAN sebagai salah satu basis produksi dunia.
3. Menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduk ASEAN.
Dampak AFTA bagi RI:
AFTA 2002 adalah komitmen lama yang secara hati-hati
ditetapkan dan dilaksanakan secara bertahap merupakan hasil pemikiran 10
negara, yang setelah disepakati bersama diharapkan dapat memberikan suatu
manfaat bersama. Jadi, bukan suatu cara yang membuat miskin salah satu anggota
atau bahkan 10 negara secara bersama.
Melaksanakan komitmen AFTA 2002 mungkin bukan pilihan ideal,
namun merupakan opsi yang lebih baik dibandingkan menunda sampai datang kondisi
baik, yang bukan tidak mungkin setelah penundaan, tiba waktunya lagi akan
timbul keraguan dari pihak-pihak tertentu dan meminta penundaan kembali dan
seterusnya.Bagi pengusaha Indonesia terutama yang terkait dalam kegiatan
ekspor, pasar ASEAN mempunyai jumlah
penduduk sekitar 500 juta, sehingga merupakan peluang pasar yang lebih besar.
Demikian pula bagi
pengusaha negara anggota ASEAN lainnya. Beberapa negara anggota ASEAN memiliki
daya beli lebih besar dibandingkan Indonesia.Pasar yang sangat potensial ini
akan memungkinkan berkembangnya usaha dengan pesat dan menguntungkan. Di pihak
lain, di pasar ASEAN yang tadinya terpisah, akan terintegrasi dan tingkat
persaingan regional akan lebih ketat.
Pesaing yang tadinya hanya produsen Indonesia, menjadi
produsen ASEAN.Dengan meningkatkan daya saing melalui efisiensi usaha,
pengusaha Indonesia tidak saja dapat survive, tetapi juga akan berkembang di
pasar yang lebih besar. Tetapi bila gagal dalam meningkatkan daya saing, berarti
akan mengalami kesulitan.
Opini :
Perdaganagan internasional ini yang disebut dengan AFTA
sangat bermanfaat bagi Indonesia yaitu peluang pasar yang semakin besar
dan luas bagi produk Indonesia, dengan penduduk sebesar ± 500 juta dan tingkat
pendapatan masyarakat yang beragam; biaya produksi yang semakin rendah dan
pasti bagi pengusaha/produsen Indonesia yang sebelumnya membutuhkan barang
modal dan bahan baku/penolong dari negara anggota ASEAN lainnya dan termasuk
biaya pemasaran; pilihan konsumen atas jenis/ragam produk yang tersedia di
pasar domestik semakin banyak dengan tingkat harga dan mutu tertentu;kerjasama
dalam menjalankan bisnis semakin terbuka dengan beraliansi dengan pelaku bisnis
di negara anggota ASEAN lainnya. AFTA telah menurunkan tarif bea masuk dari
tahun ke tahun dimulai dari tahun 2000 hingga tahun 2003.
ACFTA ( Asean China
Free Trade Area )
Pengertian :
ASEAN–China Free Trade Area, (ACFTA), adalah suatu kawasan
perdagangan bebas diantara anggota-anggota ASEAN dan Cina. Kerangka kerjasama
kesepakatan ini ditandatangani di Phnom Penh, Cambodia, 4 November 2002 dan
ditujukan untuk pembentukan kawasan perdagangan bebas pada tahun 2010, tepatnya
1 Januari 2010.
Tujuan ACFTA :
Tujuan dari pembentukan ACFTA ini adalah
untuk menciptakan sebuah kawasanekonomi yang memiliki pasar sebesar 1.7
miliar konsumen, dengan GDP total
sebesar 2 triliun dolar. Total perdagangan yang
berlangsung di kawasan ini
diperkirakan mencapai 1.23 triliun dolar. ACFTA
akan menjadi kawasanperdagangan bebas yang memiliki pangsa pasar terbesar
di dunia. Sementara itutujuan lain adalah untuk menggiatkan perdagangan antara
ASEAN dan China, yangsejak tahun 2000 telah mengalami laju pertumbuhan yang
dramatis.Secara teoritis pemberlakuan ACFTA merupakan hal yang menguntungkan
bagiNegara-negara yang terlibat di dalamnya. Dengan peniadaan
hambatanperdagangan maka akan dapat dikurangi dead weight loss dalam
ekonomi. Akantetapi secara polits, kondisi ini dikhawatirkan akan sulit untuk
dicapai.
Seperti yang kita maklumi, wacana pemberlakuan ACFTA
memperoleh tantangandari berbagai pihak di dalam negeri. Mulai dari
petani, pengusaha, hingga DPRmengungkapakan keberatan dengan perjanjian
perdagangan bebas ini. Hal initentunya tidak lepas dari kekhawatiran bahwa
perdagangan bebas dengan China
akan mengakibatkan turunnya pangsa pasar produk dalam
negeri, terutama dari
sektor pertanian dan manufaktur.
Dampak ACFTA bagi RI:
Dampak Positif ACFTA :
ACFTA akan membuat peluang kita untuk menarik investasi.
Hasil dariinvestasi tersebutdapat diputar lagi untuk mengekspor barang-barang
ke negara yangtidak menjadi pesertaACFTA
ACFTA dapat meningkatkan voume perdagangan. Hal ini
dimotivasi dengan adanya persaingan ketat antara produsen. Sehingga produsen maupun
para importir dapatmeningkatkan volume perdagangan yang
tidak terlepas dari kualitassumber yangdiproduksi
ACFTA akan berpengaruh positif pada proyeksi laba BUMN 2010
secara gregat.. Namun disamping itu faktor laba
bersih, prosentase pay out ratio atas laba jugamenentukan
besarnya dividen atas laba BUMN. Keoptimisan tersebut, karena
denganadanyaAC-FTA, BUMN akan dapat memanfaatkan barang modal yang lebih
murahdan dapat menjual produk ke Cina dengan tarif yang lebih rendah pula ( pemaparan Menkeu SriMulyani dalamRapat
Kerja ACFTA dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR RI, Rabu (20/1).
Dampak Negatif ACFTA :
Serbuan produk asing terutama dari Cina dapat mengakibatkan
kehancuransektor-sektorekonomi yang diserbu. Padahal sebelum tahun 2009 saja
Indonesia telahmengalami proses deindustrialisasi (penurunan industri).
Berdasarkan data Kamar dagangdan Industri (KADIN) Indonesia, peran industry
pengolahan mengalami penuruna dari28,1% pada 2004 menjadi 27,9% pada 2008.
Diproyeksikan 5 tahun kedepan penanamanmodal di sektor industri pengolahan mengalami
penurunan US$ 5miliar yang sebagian besar dipicu oleh penutupan sentra-sentra usaha strategis IKM(industri kecil menegah).Jumlah
IKM yang terdaftar pada Kementrian Perindustriantahun 2008 mencapai
16.806dengan skala modal Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar.
Pasar dalam negeri yang diserbu produk asing dengan kualitas
dan harga yangsangat bersaing akan mendorong pengusaha dalam negeri berpindah
usaha dari produsendi berbagai sektor ekonomi menjadi importir atau pedagang
saja. Sebagaicontoh, hargatekstil dan produk tekstik (TPT) Cina lebih murah
antara 15% hingga25%. Hal yangsangat memungkinkan bagi pengusaha lokal untuk
bertahan hidup adalah bersikap pragmatis, yakni dengan banting setir dari
produsen tekstil menjadi importer tekstil Chinaatau setidaknya perdagangan
tekstil.Gejala inilah yang mulai tampak sejak awal tahun 2010. Misal, para
pedagang jamusangat senang dengan membanjirnya produk jamu Cina secara legal yangharganyamurah
dan dianggap lebih manjur dibandingkan dengan jamu lokal.
Akibatnya, produsen jamu lokal terancam gulung tikar.
Karakter perekomian dalam negeri akan semakin tidak mandiri
dan lemah.Segalanya bergantung pada asing. Bahkan produk “tetek bengek” seperti
jarum sajaharus diimpor.
Datamenunjukkan bahwa tren pertumbuhan ekspor non-migas
Indonesia ke Cina sejak2004hingga 2008 hanya 24,95%, sedangkan tren pertumbuhan
ekspor Cina keIndonesiamencapai 35,09%. Kalaupun ekspor Indonesia bisa
digenjot, yang sangat mungkin berkembang adalah ekspor bahan mentah,
bukannya hasil olahan yang memilikinilaitambah seperti ekspor hasil
industri. Pola ini malah sangat digemari oleh Cinayangmemang sedang “haus” bahan
mentah dan sumber energi untuk menggerakkan ekonominya.
Peranan produksi terutama sektor industri manufaktur dan IKM
dalam pasar nasional akan terpangkas dan digantikan impor. Dampaknya,
ketersediaan lapangankerja semakin menurun. Padahal setiap tahun angkatan kerja
baru bertambah lebih dari2 juta orang, sementara pada periode Agustus 2009 saja
jumlah pengangguran terbukadiIndonesia mencapai 8,96 juta orang.Masalah yang
paling dikhawatirkan adalah pengaruh ACFTA terhadap keberlangsunganUsaha Kecil
Menengah (UKM) yang berkonsentrasi pada pasar dalam negeri. Tentu
UKMtersebutlah yang paling parah terkena imbas dengan membanjirnya
produk-produk China.
Opini :
Adanya ACFTA akan membuat peluang Indonesia untuk menarik
investasi. Hasil dari investasi dapat diputar lagi untuk mengekspor
barang-barang ke negara yang tidak menjadi peserta ACFTA. Dengan adanya ACFTA
juga dapat meningkatkan voume perdagangan. Namun ada posisi negatifnya juga
yaitu penurunan jumlah Industri dalam negri, Pasar dalam negeri yang diserbu
produk asing dengan kualitas dan harga yang sangat bersaing akan mendorong
pengusaha dalam negeri berpindah usaha dari produsen di berbagai sektor ekonomi
menjadi importir atau pedagang saja, perekomian dalam negeri akan semakin tidak
mandiri dan lemah sehingga bergantung pada pesaing, dan sektor industri
manufaktur dan IKM dalam pasar nasional akan terpangkas dan digantikan impor.
Walaupun Cina dan ASEAN telah berupaya meliberasikan
perdagangannya, namun kenyataannya tingkat tarif dan hambatan antara keduanya
ternyata masih cukup tinggi, sehingga memungkinkan untuk terciptanya trade
creation. Cina memberlakukan tarif rata-rata sebesar 9,4% untuk barang dari
ASEAN. Sebaliknya, tarif yang diberlakukan negara ASEAN terhadap barang dari
Cina secara rata-rata hanya sebesar 2,3%.
Karena dampak yang ditimbulkan oleh perjanjian ACFTA
ini pemerintah harus melakukan strategi demi menyelamatkan industri-industri
dalam negri, salah satunya dengan melakukan peningakatan daya saing,
memproteksi produk dalam negeri sehingga produk–produk impor tidak menguasai
pasar dalam negeri sehingga mampu tercipta peluang yang lebih besar untuk
produk–produk dalam negeri menguasai pasar sendiri serta mengambil
kebijakan-kebijakan untuk meningkatakan stabilitas ekonomi indonesia.
MEA ( Masyarakat
Ekonomi Asean )
Pengertian :
bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system
perdagaangan bebas antara Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara
anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC).
Tujuan MEA :
Tujuan dibuatnya Ekonomi ASEAN 2015 yaitu untuk meningkatkan
stabilitas perekonomian dikawasan ASEAN, dengan dibentuknya kawasan
ekonomi ASEAN 2015 ini diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah dibidang
ekonomi antar negara ASEAN, dan untuk di Indonesia diharapkan tidak terjadi
lagi krisis seperti tahun 1997.
Dampak MEA bagi RI :
Gambaran karakteristik utama MEA adalah pasar tunggal dan
basis produksi; kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi; kawasan dengan
pembangunan ekonomi yangadil; dan kawasan yang terintegrasi ke dalam ekonomi
global. Dampak terciptanya MEA adalah terciptanya pasar bebas di bidang
permodalan, barang dan jasa, serta tenaga kerja. Konsekuensi atas kesepakatan
MEA yakni dampak aliran bebas barang bagi negara-negara ASEAN, dampak arus
bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dan
dampak arus bebas modal.Dari karakter dan dampak MEA tersebut di atas
sebenarnya ada peluang dari momentum MEA yang bisa diraih Indonesia.
Dengan adanya MEA diharapkan perekonomian Indonesia menjadi lebih
baik. Salah satunya pemasaran barang dan jasa dari Indonesia dapat memperluas
jangkauan ke negara ASEAN lainnya. Pangsa pasar yang ada di Indonesia adalah
250 juta orang. Pada MEA, pangsa pasar ASEAN sejumlah 625 juta orang bisa
disasar oleh Indonesia. Jadi, Indonesia memiliki kesempatan lebih luas untuk
memasuki pasar yang lebih luas. Ekspor dan impor juga dapat dilakukan dengan
biaya yang lebih murah. Tenaga kerja dari negara-negara lain di ASEAN bisa
bebas bekerja di Indonesia. Sebaliknya, tenaga kerja Indonesia (TKI) juga bisa
bebas bekerja di negara-negara lain di ASEAN.Dampak Positif lainnya yaitu
investor Indonesia dapat memperluas ruang investasinya tanpa ada batasan ruang
antar negara anggota ASEAN. Begitu pula kita dapat menarik investasi dari para
pemodal-pemodal ASEAN. Para pengusaha akan semakin kreatif karena persaingan
yang ketat dan para professional akan semakin meningkatakan tingkat skill,
kompetansi dan profesionalitas yang dimilikinya.
Opini :
Tujuan dibuatnya Ekonomi ASEAN 2015 yaitu untuk meningkatkan
stabilitas perekonomian dikawasan ASEAN, dengan dibentuknya kawasan
ekonomi ASEAN 2015 ini diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah dibidang
ekonomi antar negara ASEAN, dan untuk di Indonesia diharapkan tidak terjadi
lagi krisis seperti tahun 1997.
Pelaksanaan kesepakatan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015
sudah di depan mata. Indonesia harus mulai mempersiapkan diri jika tidak ingin
menjadi sasaran masuknya produk-produk negara anggota ASEAN. Indonesia harus banyak
belajar dari pengalaman pelaksanaan free trade agreement (FTA) dengan China, akibatnya
China menguasai pasar komoditi Indonesia.
REFERENSI
http://seputarpengertian.blogspot.com/2014/08/Pengertian-karakteristik-masyarakat-ekonomi-asean.html