Rabu, 17 Juni 2015

PEREKONOMIAN INDONESIA INDUSTRIALISASI





NAMA            :       ADITYA INDRA LIANA
KELAS             :       1EB32
NPM               :       20214304




UNIVERSITAS GUNADARMA
ATA 2015
                            I.            INDUSTRIALISASI

A.  Konsep-Konsep dan Tujuan Industrialisasi
Awal konsep industrialisasiè Revolusi industri abad 18 di Inggris Penemuan metode baru dlm pemintalan dan penemuan kapas yg menciptakan spesialisasi produksi dan peningkatan produktivitas factor produksi.
Industrialisasi adalah sistem produksi yang muncul dari pengembangan yang mantap penelitian dan penggunaan pengetahuan ilmiah. Ia dilandasi oleh pembagian tenaga kerja dan spesialisasi, menggunakan alat-alat bantu mekanik, kimiawi, mesin, dan organisasi serta intelektual dalam produksi.
Industrialisasi dalam arti sempit menggambarkan penggunaan secara luas sumber-sumber tenaga non-hayati, dalam rangka produksi barang atau jasa. Meskipun definisi ini terasa sangat membatasi industrialisasi tidak hanya terdapat pada pabrik atau manufaktur, tapi juga bisa meliputi pertanian karena pertanian tidak bisa lepas dari mekanisasi (pemakaian sumber tenaga non-hayati) demikian pula halnya dengan transportasi dan komunikasi.
Industrialisasi merupakan salah satu strategi jangka panjang untuk menjamin pertumbuhan ekonomi. Hanya beberapa Negara dengan penduduk sedikit & kekayaan alam melimpah yang ingin mencapai pendapatan yang tinggi tanpa industrialisasi.
Tujuan pembangunan industri nasional baik jangka menengah maupun jangka panjang ditujukan untuk mengatasi permasalahan dan kelemahan baik di sektor industri maupun untuk mengatasi permasalahan secara nasional, yaitu :
(1) Meningkatkan penyerapan tenaga kerja industri.
(2) Meningkatkan ekspor Indonesia dan pember-dayaan pasar dalam negeri.
(3) Memberikan sumbangan pertumbuhan yang berarti bagi perekonomian.
(4) Mendukung perkembangan sektor infrastruktur.
(5) Meningkatkan kemampuan teknologi.
(6) Meningkatkan pendalaman struktur industri dan diversifikasi produk.
(7) Meningkatkan penyebaran industri.

B.  Faktor-Faktor Pendorong Industrialisasi

a. Kemampuan teknologi dan inovasi
b. Laju pertumbuhan pendapatan nasional per kapita
c. Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri. Negara yang awalnya memiliki industri dasar/primer/hulu seperti baja, semen, kimia, dan industri tengah seperti mesin alat produksi akan mengalami proses industrialisasi lebih cepat
d. Besar pangsa pasar DN yang ditentukan oleh tingkat pendapatan dan jumlah penduduk. Indonesia dengan 200 juta orang menyebabkan pertumbuhan kegiatan ekonomi
e. Ciri industrialisasi yaitu cara pelaksanaan industrialisasi seperti tahap implementasi, jenis industri unggulan dan insentif yang diberikan.
f. Keberadaan SDA. Negara dengan SDA yang besar cenderung lebih lambat dalam industrialisasi
g. Kebijakan/strategi pemerintah seperti tax holiday dan bebas bea masuk bagi industri orientasi ekspor.
C.  Permasalahan Ekonomi
Masalah keterbelakangan Industrialisasi di Indonesia Dari jumlah penduduk Indonesia termasuk negara sedang berkembang terbesar k-3 setelah india dan cina. Namun diluar dari segi industrialisasi, Indonesia dapat dikatakan baru mulai salah satu indikator dari tingkat industrialisasi adalah sumbangan sektor industri dalam GDP (groos domestic product). Dari ukuran ini sektor industri di Indonesia sangat ketinggalan dibandingkan dari negara-negara utama di asia. Dua ukuran lain adalah besar nya nilai tambah yang di hasilkan sektor industri dan nilai tambah perkapita. Dari segi ukuran mutlak sektor industri di Indonesia masih sangat kecil, bahkan kalah dengan negara-negara kecil seperti Singapura, Hongkong dan Taiwan. Secara perkapita nilai tambah sektor industri di Indonesia termasuk yang paling rendah di asia. Indikator lain tingkat industrialisasi adalah produksi listrik perkapita dan prosentasi produksi listrik yang digunakan oleh sektor industri. Di Indonesia produksi listrik perkapita sangat rendah, dan dari tingkat yang rendah ini hanya sebagian kecil yang di gunakan oleh konsumen industri. Keadaan sektor industri selama tahun 1950-an dan 1960-an pada umumnya tidak menggembirakan karena iklim politik pada waktu yang tidak menentu. Kebijakan  perindustrian selama awal tahun 1960-an mencerminkan filsafat proteksionalisme dan eatisme yang ekstrim, dengan akibat kemacetan produksi. Sehingga produksi sektor industri  praktis tidak berkembang (stagnasi). Selain itu juga disebabkan karena kelangkaan modal dan tenaga kerja ahli yang memadai. Perkembangan sektor industri mengalami kemajuan yang cukup mengesankan pada masa PJP I, hal ini dapat dilihat dari jumlah usaha, tenaga kerja yang di serap, nilai keluaran yang dihasilkan, sumbangan devisa dan kontribusi pembentukan PDB, serta pertumbuhannya sampai terjadinya krisis ekonomi di Indonesia


D.Strategi Pembangunan Sektor Industri

Strategi pembangunan sektor industri, dibagi menjadi dua yaitu : strategi pokok dan strategi operasional.
a.  Strategi Pokok
-      Memperkuat keterkaitan pada semua tingkatan rantai nilai (value chain) dari industri termasuk kegiatan dari industri pendukung (supporting industries), industri terkait (related industries), industri penyedia infrastruktur, dan industri jasa penunjang lainnya. Keterkaitan ini dikembangkan sebagai upaya untuk membangun jaringan industri (networking) dan meningkatkan daya saing yang mendorong inovasi :
-      Meningkatkan nilai tambah sepanjang rantai nilai dengan membangun kompetensi inti ;
-      Meningkatkan produktivitas, efisiensi dan jenis sumber daya yang digunakan dalam industri, dan memfokuskan pada penggunaan sumber-sumber daya terbarukan (green product);
-      Pengembangan Industri Kecil dan Menengah melalui (a) skema pencadangan usaha serta bimbingan teknis dan manajemen serta pemberian fasilitas khusus agar dapat tumbuh secara ekspansif dan andal bersaing dibidangnya. (b) mendorong sinergi IKM dengan industri besar melalui pola kemitraan (aliansi), dan (c) membangun lingkungan usaha IKM yang menunjang.

       b.  Strategi Operasional
       1)    Pengembangan Lingkungan Bisnis yang nyaman dan kondusif
o Bekerjasama dengan instansi terkait untuk mengembangkan Prasarana dan Sarana fisik di daerah-daerah yang prospek industrinya potensial ditumbuhkan, antara lain jalan, jembatan, pelabuhan, jaringan tenaga listrik, bahan bakar, jasa angkutan, pergudangan, telekomunikasi, air bersih.
o Mendorong pengembangan SDM Industri, khususnya di bidang Teknik Produksi dan Manajemen Bisnis.
o Mendorong pengembangan usaha jasa prasarana & sarana bisnis penunjang industri, antara lain Kawasan Industri, Jasa R & D, Jasa Pengujian Mutu, Jasa Rekayasa/Rancang bangun dan Konstruksi, Jasa Inspeksi Teknis, Jasa Audit, Jasa Konsultansi Industri, Jasa Pemeliharaan & Perbaikan, Jasa Pengamanan/Security, Jasa Pengolahan/Pembuangan Limbah, Jasa Kalibrasi, dan sebagainya.
o Mengembangkan kebijakan sistem insentif yang efektif, edukatif, selektif, dan atraktif.
o Menyempurnakan instrumen hukum untuk pengaturan kehidupan industri yang kondusif, yang memenuhi kriteria :
v  Lebih menjamin kepastian usaha/kepastian hukum, termasuk penegakan hukum yang konsisten
v  Aturan-main berusaha yang jelas dan tidak menyulitkan
v  Mengurangi sekecil mungkin intervensi pemerintah terhadap pasar
v  Menghormati kebebasan usaha pelaku industri
v  Kejelasan hak dan kewajiban pelaku industri
v  Terjaminnya dan tidak terganggunya kepentingan publik, termasuk gangguan keselamatan, kesehatan, nilai budaya dan kelestarian lingkungan hidup.
o Sinkronisasi kebijakan sektor terkait, seperti kebijakan bidang Investasi dan sektor Perdagangan.
o Aparat Pembina yang bersih, profesional, dan pro-bisnis dalam membina dan memberikan pelayanan fasilitatif kepada dunia usaha, melalui ketentuan administratif yang sederhana/mudah, dapat mencegah kecurangan dan manipulasi yang merugikan negara dan masyarakat, dengan dampak beban yang tidak memberatkan pelaku industri (administrative compliance cost yang minimal).
E.  DATA STATISTIK PDB TAHUN-TAHUN MUTAKHIR
BERDASARKAN SEKTOR PERTANIAN
Penghitungan PDB sektor pertanian dilakukan melalui pendekatan produksi yaitu menghitung nilai tambah dari barang dan jasa yang diproduksi oleh seluruh kegiatan ekonomi di sektor pertanian dengan cara mengurangkan biaya antara dari masing-masing nilai produksi bruto setiap sub sektor.
Nilai PDB sektor pertanian mencakup sub sektor tanaman bahan makanan (tanaman pangan dan hortikultura), tanaman perkebunan, peternakan dan hasil-hasilnya, kehutanan, dan perikanan. Oleh karena itu analisis yang disajikan dalam buletin ini secara rinci akan ditampilkan perkembangan kinerja masing-masing sub sektor.
          Ruang lingkup dan definisi masing-masing sub sektor dalam sektor pertanian adalah sebagai berikut :
a. Sub sektor tanaman bahan makanan mencakup komoditi bahan makanan seperti padi, jagung, ketela pohon, ketela rambat, umbi-umbian, kacang tanah, kacang kedele, kacang-kacangan lainnya, sayur-sayuran, buah-buahan, padi-padian, serta bahan makanan lainnya.
b. Sub sektor perkebunan mencakup semua jenis kegiatan tanaman perkebunan yang diusahakan baik oleh rakyat maupun oleh perusahaan perkebunan. Komoditi yang dicakup meliputi antara lain cengkeh, jahe, jambu mete, jarak, kakao, karet, kapas, kapok, kayu manis, kelapa, kelapa sawit, kemiri, kina, kopi, lada, pala, panili, serat karung, tebu, tembakau, teh serta tanaman perkebunan lainnya.
c. Sub sektor peternakan dan hasil-hasilnya mencakup semua kegiatan pembibitan dan pembudidayaan segala jenis ternak dan unggas dengan tujuan untuk dikembangbiakkan, dibesarkan, dipotong dan diambil hasilnya, baik oleh rakyat maupun oleh perusahaan peternakan. Jenis ternak yang dicakup meliputi sapi, kerbau, kambing, babi, kuda, ayam, itik, telur ayam, telur itik, susu sapi serta hewan peliharaan lainnya.
d. Sub sektor kehutanan mencakup kegiatan penebangan segala jenis kayu serta pengambilan daun-daunan, getah-getahan, akar-akaran, termasuk juga kegiatan perburuan. Komoditi yang dicakup meliputi, kayu gelondongan (baik yang berasal dari rimba maupun hutan budidaya), kayu bakar, rotan, arang, bambu, terpentin, gondorukem, kopal, menjangan, babi hutan serta hasil hutan lainnya.
e. Sub sektor perikanan mencakup semua kegiatan penangkapan, pembenihan dan budidaya segala jenis ikan dan biota air lainnya, baik yang berada di air tawar maupun di air asin. Komoditi hasil perikanan antara lain seperti ikan tuna dan jenis ikan laut lainnya; ikan mas dan jenis ikan darat lainnya; ikan bandeng dan jenis ikan payau lainnya; udang dan binatang berkulit keras lainnya; cumi-cumi dan binatang lunak lainnya; rumput laut serta tumbuhan laut lainnya.
PDB Menurut Lapangan Usaha/Sektor
          Penghitungan PDB ditinjau dari sudut lapangan usaha/ sektoral menunjukkan besarnya kemampuan suatu negara dalam menciptakan nilai tambah sebagai akibat dari adanya proses produksi. Nilai tambah yang terbentuk dari setiap sektor ekonomi tersebut menggambarkan struktur perekonomian suatu negara.

          Struktur perekonomian Indonesia terdiri dari 9 lapangan usaha/sektor, yaitu (1) sektor pertanian, dan sektor non pertanian yang terdiri atas (2) sektor pertambangan dan penggalian, (3) sektor industri pengolahan, (4) sektor listrik, gas dan air bersih, (5) sektor bangunan, (6) sektor perdagangan, hotel, dan restoran, (7) sektor pengangkutan dan komunikasi, (8) sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan, serta (9) sektor jasa-jasa.

          Sektor pertanian di sini mencakup segala pengusahaan yang didapatkan dari alam dan merupakan benda/barang biologis (hidup), dimana hasilnya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sendiri atau untuk dijual kepada pihak lain. Pengusahaan ini tidak termasuk kegiatan yang bertujuan untuk hobi.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhdaExMhWT8wKDZWBeSk57c3u5vNc7hcFnURyHzgfBvCnistVF8gmi0oIlgO0wNN3tw_Xyw4qNwYUdCQPPhypfSqGrWBYNw49AeluWMSa293DXX8pQEhGOi04SMUMO1G4qSg67X2hY2BA/s400/e1.jpg

          Perekonomian Indonesia pada tahun 2003 yang diukur dari nilai PDB naik dibandingkan tahun 2002 baik berdasarkan harga berlaku maupun harga konstan 1993. PDB atas dasar harga berlaku naik dari Rp. 1.610,56 triliun (tahun 2002) menjadi Rp. 1.786,69 triliun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan 1993 naik dari Rp. 426,94 triliun (tahun 2002) menjadi Rp. 444,45 triliun.
         Dengan demikian kinerja perekonomian Indonesia tumbuh positif 4,10 persen. Peningkatan ini didukung seluruh lapangan usaha baik sektor pertanian maupun sektor non pertanian. Di sektor pertanian, peningkatan PDB sebenarnya telah diprediksi sebelumnya mengingat adanya kecenderungan peningkatan PDB dalam lima tahun terakhir. Dengan pertumbuhan positif 2,48 persen, kinerja sektor pertanian berhasil mencapai nilai riil sebesar Rp. 70,37 triliun. Sedangkan secara nominal PDB sektor pertanian tahun 2003 sebesar Rp. 296,24 triliun (Gambar 1).

          Peningkatan PDB sektor pertanian tahun 2003 diperoleh karena meningkatnya
kinerja perekonomian sebagian besar sub sektor pendukungnya.
Perkembangan PDB Indonesia dan PDB Sektor Pertanian Tahun 2003
          PDB Indonesia pada tahun 2003 naik dibandingkan tahun 2002 secara nominal maupun secara riil. PDB atas dasar harga berlaku naik dari Rp. 1.610,56 triliun (tahun 2002) menjadi Rp. 1.786,69 triliun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan 1993 naik dari Rp. 426,94 triliun (tahun 2002) menjadi Rp. 444,45 triliun atau tumbuh positif 4,10 persen. Pertumbuhan ini disebabkan naiknya kinerja seluruh sektor perekonomian.
          Sektor pertanian mencatat pertumbuhan 2,48 persen, lebih kecil daripada pertumbuhan
sektor non pertanian. PDB sektor pertanian tahun 2003 secara nominal berdasarkan harga berlaku mencapai Rp. 296,24 triliun yang terdiri atas sub sektor tanaman bahan makanan senilai Rp. 146,35 triliun, sub sektor perkebunan Rp. 47,05 triliun, sub sektor peternakan Rp. 39,04 triliun, sub sektor kehutanan Rp. 19,00 triliun, dan sub sektor perikanan Rp. 44,79 triliun (Tabel 1). Dengan demikian sub sektor tanaman bahan makanan tetap memberikan andil terbesar terhadap PDB sektor pertanian, yaitu sebesar 49,40 persen. Kontribusi ini sebenarnya menurun dibandingkan tahun 2002 (51,37 persen) yang mengindikasikan adanya penyebaran kontribusi dan peningkatan PDB pada sub sektor-sub sektor lainnya.
          Komoditas yang berperan penting dalam pembentukan PDB tanaman bahan makanan adalah padi dengan kontribusi terhadap PDB sub sektor tanaman bahan makanan sekitar 42,74 persen. Sementara itu secara riil PDB sektor pertanian tahun 2003 berdasarkan harga konstan 1993 mencapai Rp. 70,37 triliun atau naik 2,48 persen dibandingkan tahun 2002 (sebesar Rp. 68,67 triliun). Kenaikan terjadi pada hampir seluruh sub sektor pendukung kecuali sub sektor kehutanan yang turun 0,35 persen. Kenaikan tertinggi dicapai oleh sub sektor perkebunan sebesar 5,16 persen, diikuti perikanan (3,95 persen), peternakan (3,47 persen), dan tanaman bahan makanan (1,55 persen)

                          II.            NERACA PEMBAYARAN & TINGKAT KETERGANTUNGAN MODAL ASING

Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Selain itu neraca pembayaran juga dapat diartikan sebagai sebuah catatan sistematis dari semua transaksi ekonomi internasional (perdagangan, investasi, pinjaman) yang terjadi antara penduduk dalam nengeri pada suatu negara negara dengan penduduk luar negeri selama jangka waktu tertentu biasanya satu tahun dan biasa dinyatakan dalam dolar AS.  
Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
  1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
  2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Tujuan utama neraca pembayaran yaitu untuk memberikan informasi kepada pemerintah tentang posisi keuangannya, khususnya yang terkait dengan hasil praktek hubungan ekonomi dengan negara lain. Neraca pembayaran juga dapat membantu dalam pengambilan keputusan bidang moneter, fiskal, perdagangan dan pembayaran internasional
BOP terdiri atas tiga saldo, yakni saldo neraca transakski berjalan (TB), saldo neraca modal (CA), dan saldo neraca moneter (MA)
  • Neraca Saldo (TB) : jumlah saldo dari neraca perdagangan (NP) yang dimana mencatat ekspor (X) dan impor (M) barang, yang mencatat X dan M juga terrmasuk pendapatan royalti dan bunga deposito, dan kiriman uang tenaga kerja indonesia di luar negeri. Yakni yang mencatat transaksi keuangan internasioannl sepihak atau tanpa melakukan kegiatan tertentu sebagai kmpensasi dari pihak penerim. Contohnya seperti mendapat hibah atau bantuan dari luar negeri.
  • Neraca modal (CA) : neraca yang mencatat arus modal (K) jangka pendek dan jangka panjang yang masuk dan keluar. Berbeda dengan pencatatan pada TB dalam CA , M modal atau arus K masuk dianggap sebagi keuntungan bagi negra yang bersangkutan, oleh sebab itu dicatat sebagai transaksi kredit (positif) sedangkan arus kas K keluar (kerugian) dicatat sebagai transaksi debit (negatif).
  • MA atau disebut juga ‘lalu lintas moneter’ yaitu neraca yang mencatat perubahan cadangan devisa yang masuk dan keluar dari suatu negara dalam suatu periode tertentu yang dicatat oleh bank centralnya, Sehinggakeluar masuknya devisa tercatat dengan jelas dan detail. Sedangkan perubahan CD atau saldo devisa yang diperoleh dari penjumlahan saldo TB dan saldo CA, jadi bukan CD yang dicatat secara resmi, disebut neraca cadangan (RA). Relasi anatara BOP dan CD atauu RA dapat disederhanakan dalam bentuk persamaan berikut :
CD = BOP = TB + CA Transaksi barang dan jasa• Persamaan penghasilan nasional :Y = C + I + G + ( X – M )
Keterangan :
Y = Penghasilan Nasional
C = Pengeluaran Konsumsi
I = Pengeluaran Investasi
G = Pengeluaran Pemerintah
X = Ekspor
M = Impor
( X – M ) merupakan neraca pembayaran (netto). Apabila (X – M) positip berarti ( C + I + G ) < Y,implikasinya bahwa suatu negara menghasilkan lebih banyak dari yang digunakan sehingga kelebihan dijual di luar negeri, ( X – M ) bernilai negatip berarti negara itu pengeluarannya lebih besar dari pada yang dihasilkan.
Modal Asing
 
1.           Manfaat Bagi Negara Pemberi dan Negara Penerima

Seperti halnya perdagangan Internasional, mobilisasi modal antar negara mempunyai manfaat bagu negara pengekspor maupun  pengimpor modal tersebut. Proyek investasi dengan tingkat pengembalian ( return on investment ; ROI ) yang tinggi di suatu negara tidak akan dikorbankan karena kelangkaan dana, sementara proyek investasi dengan hasil yang rendah di negara yg memiliki dana dana berlimpah dapat terus dilaksanakan. Manfaat dari adanya investasi dari DCs di LDCs juga harus dilihat dalam bentuk pertumbuhan output ( PDB ) kesempatan kerja dan pendapatan, peralihan teknologi, pengetahuan manajemen, dll.

Utang Luar Negeri
1.                FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB

Salah satu komponen terpenting dari arus modal masuk yang banyak mendapat perhatian di dalam literatur mengenai pembangunan ekonomi di LDCs adalah ULN. Tingginya ULN dari banyak LCDs disebabkan oleh faktor-faktor:
-         Defisit TB
-         Kebutuhan dana untuk membiayai tabungan-investasi gap yang negatif
-         Tingkat inflasi yang tinggi
-         Dan ketidakefisiensinya struktural di dalam perekonomian mereka.
Jika sebuah negara telah mecapai suatu tingkat pembangunan tertentu pada fase terakhir dari proses pembangunan, ketergantungan negara tersebut terhadap pinjaman luar negeri akan lebih rendah dibandingkan dengan periode pada saat negara itu baru mulai membangun. Proksi yang umum digunakan untuk mengukur tingkat pembangunan sebuah negara adalah tingkat PDB dalam nilai riil perkapita, sedangkan indikator-indikator makro yang umum digunakan untuk mengukur tingkat ketergantungan sebuah negara yerhadap bantuan atau ULN adalah misalnya rasio ULN-PDB atau rasio ULN terhadap nilai total dari perdagangan luar negeri ekspor+impor atau terhadap nilai ekspor.








Refrensi






Universitas Gunadarma