MAKALAH PEREKONOMIAN INDONESIA

NAMA : ADITYA INDRA LIANA
KELAS :
1EB32
NPM : 20214304
UNIVERSITAS GUNADARMA
ATA 2015
I.
INDUSTRIALISASI
A. Konsep-Konsep dan Tujuan Industrialisasi
Awal konsep industrialisasiè Revolusi industri
abad 18 di Inggris Penemuan metode baru dlm pemintalan dan penemuan kapas yg
menciptakan spesialisasi produksi dan peningkatan produktivitas factor
produksi.
Industrialisasi adalah sistem produksi yang
muncul dari pengembangan yang mantap penelitian dan penggunaan pengetahuan
ilmiah. Ia dilandasi oleh pembagian tenaga kerja dan spesialisasi, menggunakan
alat-alat bantu mekanik, kimiawi, mesin, dan organisasi serta intelektual dalam
produksi.
Industrialisasi dalam arti sempit
menggambarkan penggunaan secara luas sumber-sumber tenaga non-hayati, dalam
rangka produksi barang atau jasa. Meskipun definisi ini terasa sangat membatasi
industrialisasi tidak hanya terdapat pada pabrik atau manufaktur, tapi juga
bisa meliputi pertanian karena pertanian tidak bisa lepas dari mekanisasi (pemakaian
sumber tenaga non-hayati) demikian pula halnya dengan transportasi dan
komunikasi.
Industrialisasi merupakan salah satu strategi
jangka panjang untuk menjamin pertumbuhan ekonomi. Hanya beberapa Negara dengan
penduduk sedikit & kekayaan alam melimpah yang ingin mencapai pendapatan
yang tinggi tanpa industrialisasi.
Tujuan pembangunan industri nasional baik
jangka menengah maupun jangka panjang ditujukan untuk mengatasi permasalahan
dan kelemahan baik di sektor industri maupun untuk mengatasi permasalahan
secara nasional, yaitu :
(1) Meningkatkan penyerapan tenaga kerja
industri.
(2) Meningkatkan ekspor Indonesia dan
pember-dayaan pasar dalam negeri.
(3) Memberikan sumbangan pertumbuhan yang
berarti bagi perekonomian.
(4) Mendukung perkembangan sektor
infrastruktur.
(5) Meningkatkan kemampuan teknologi.
(6) Meningkatkan pendalaman struktur industri
dan diversifikasi produk.
(7) Meningkatkan penyebaran industri.
B. Faktor-Faktor Pendorong Industrialisasi
a. Kemampuan teknologi dan inovasi
b. Laju pertumbuhan pendapatan nasional per kapita
c. Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri. Negara yang awalnya memiliki industri dasar/primer/hulu seperti baja, semen, kimia, dan industri tengah seperti mesin alat produksi akan mengalami proses industrialisasi lebih cepat
d. Besar pangsa pasar DN yang ditentukan oleh tingkat pendapatan dan jumlah penduduk. Indonesia dengan 200 juta orang menyebabkan pertumbuhan kegiatan ekonomi
e. Ciri industrialisasi yaitu cara pelaksanaan industrialisasi seperti tahap implementasi, jenis industri unggulan dan insentif yang diberikan.
f. Keberadaan SDA. Negara dengan SDA yang besar cenderung lebih lambat dalam industrialisasi
g. Kebijakan/strategi pemerintah seperti tax holiday dan bebas bea masuk bagi industri orientasi ekspor.
C. Permasalahan Ekonomi
Masalah keterbelakangan
Industrialisasi di Indonesia Dari jumlah penduduk Indonesia termasuk negara
sedang berkembang terbesar k-3 setelah india dan cina. Namun diluar dari segi
industrialisasi, Indonesia dapat dikatakan baru mulai salah satu indikator dari
tingkat industrialisasi adalah sumbangan sektor industri dalam GDP (groos
domestic product). Dari ukuran ini sektor industri di Indonesia sangat
ketinggalan dibandingkan dari negara-negara utama di asia. Dua ukuran lain adalah
besar nya nilai tambah yang di hasilkan sektor industri dan nilai tambah
perkapita. Dari segi ukuran mutlak sektor industri di Indonesia masih sangat
kecil, bahkan kalah dengan negara-negara kecil seperti Singapura, Hongkong dan
Taiwan. Secara perkapita nilai tambah sektor industri di Indonesia termasuk
yang paling rendah di asia. Indikator lain tingkat industrialisasi adalah
produksi listrik perkapita dan prosentasi produksi listrik yang digunakan oleh
sektor industri. Di Indonesia produksi listrik perkapita sangat rendah, dan
dari tingkat yang rendah ini hanya sebagian kecil yang di gunakan oleh konsumen
industri. Keadaan sektor industri selama tahun 1950-an dan 1960-an pada umumnya
tidak menggembirakan karena iklim politik pada waktu yang tidak menentu.
Kebijakan perindustrian selama awal tahun 1960-an mencerminkan filsafat
proteksionalisme dan eatisme yang ekstrim, dengan akibat kemacetan produksi.
Sehingga produksi sektor industri praktis tidak berkembang (stagnasi).
Selain itu juga disebabkan karena kelangkaan modal dan tenaga kerja ahli yang
memadai. Perkembangan sektor industri mengalami kemajuan yang cukup mengesankan
pada masa PJP I, hal ini dapat dilihat dari jumlah usaha, tenaga kerja yang di
serap, nilai keluaran yang dihasilkan, sumbangan devisa dan kontribusi
pembentukan PDB, serta pertumbuhannya sampai terjadinya krisis ekonomi di
Indonesia
D.Strategi
Pembangunan Sektor Industri
Strategi pembangunan sektor industri, dibagi
menjadi dua yaitu : strategi pokok dan strategi operasional.
a. Strategi
Pokok
- Memperkuat keterkaitan pada semua
tingkatan rantai nilai (value chain) dari
industri termasuk kegiatan dari industri pendukung (supporting industries), industri terkait (related industries), industri penyedia infrastruktur, dan industri
jasa penunjang lainnya. Keterkaitan ini dikembangkan sebagai upaya untuk
membangun jaringan industri (networking) dan
meningkatkan daya saing yang mendorong inovasi :
- Meningkatkan nilai tambah sepanjang
rantai nilai dengan membangun kompetensi inti ;
- Meningkatkan produktivitas, efisiensi dan
jenis sumber daya yang digunakan dalam industri, dan memfokuskan pada
penggunaan sumber-sumber daya terbarukan (green
product);
- Pengembangan Industri Kecil dan Menengah melalui
(a) skema pencadangan usaha serta bimbingan teknis dan manajemen serta
pemberian fasilitas khusus agar dapat tumbuh secara ekspansif dan andal
bersaing dibidangnya. (b) mendorong sinergi IKM dengan industri besar melalui
pola kemitraan (aliansi), dan (c) membangun lingkungan usaha IKM yang menunjang.
b. Strategi Operasional
1) Pengembangan Lingkungan Bisnis yang nyaman
dan kondusif
o
Bekerjasama dengan instansi terkait
untuk mengembangkan Prasarana dan Sarana fisik di daerah-daerah yang prospek
industrinya potensial ditumbuhkan, antara lain jalan, jembatan, pelabuhan,
jaringan tenaga listrik, bahan bakar, jasa angkutan, pergudangan,
telekomunikasi, air bersih.
o
Mendorong pengembangan SDM
Industri, khususnya di bidang Teknik Produksi dan Manajemen Bisnis.
o
Mendorong pengembangan usaha jasa
prasarana & sarana bisnis penunjang industri, antara lain Kawasan Industri,
Jasa R & D, Jasa Pengujian Mutu, Jasa Rekayasa/Rancang bangun dan
Konstruksi, Jasa Inspeksi Teknis, Jasa Audit, Jasa Konsultansi Industri, Jasa
Pemeliharaan & Perbaikan, Jasa Pengamanan/Security, Jasa Pengolahan/Pembuangan Limbah, Jasa Kalibrasi, dan
sebagainya.
o
Mengembangkan kebijakan sistem
insentif yang efektif, edukatif, selektif, dan atraktif.
o
Menyempurnakan instrumen hukum
untuk pengaturan kehidupan industri yang kondusif, yang memenuhi kriteria :
v Lebih menjamin kepastian usaha/kepastian hukum, termasuk penegakan hukum
yang konsisten
v Aturan-main berusaha yang jelas dan tidak menyulitkan
v Mengurangi sekecil mungkin intervensi pemerintah terhadap pasar
v Menghormati kebebasan usaha pelaku industri
v Kejelasan hak dan kewajiban pelaku industri
v Terjaminnya dan tidak terganggunya kepentingan publik, termasuk gangguan
keselamatan, kesehatan, nilai budaya dan kelestarian lingkungan hidup.
o
Sinkronisasi kebijakan sektor
terkait, seperti kebijakan bidang Investasi dan sektor Perdagangan.
o
Aparat Pembina yang bersih,
profesional, dan pro-bisnis dalam membina dan memberikan pelayanan fasilitatif
kepada dunia usaha, melalui ketentuan administratif yang sederhana/mudah, dapat
mencegah kecurangan dan manipulasi yang merugikan negara dan masyarakat, dengan
dampak beban yang tidak memberatkan pelaku industri (administrative compliance cost yang minimal).
E. DATA STATISTIK PDB TAHUN-TAHUN
MUTAKHIR
BERDASARKAN
SEKTOR PERTANIAN
Penghitungan PDB sektor pertanian dilakukan melalui
pendekatan produksi yaitu menghitung nilai tambah dari barang dan jasa yang
diproduksi oleh seluruh kegiatan ekonomi di sektor pertanian dengan cara
mengurangkan biaya antara dari masing-masing nilai produksi bruto setiap sub sektor.
Nilai PDB sektor pertanian mencakup sub sektor tanaman bahan
makanan (tanaman pangan dan hortikultura), tanaman perkebunan, peternakan dan
hasil-hasilnya, kehutanan, dan perikanan. Oleh karena itu analisis yang
disajikan dalam buletin ini secara rinci akan ditampilkan perkembangan kinerja
masing-masing sub sektor.
Ruang lingkup dan definisi masing-masing sub sektor dalam sektor pertanian
adalah sebagai berikut :
a. Sub
sektor tanaman bahan makanan mencakup komoditi bahan makanan seperti padi, jagung,
ketela pohon, ketela rambat, umbi-umbian, kacang tanah, kacang kedele,
kacang-kacangan lainnya, sayur-sayuran, buah-buahan, padi-padian, serta bahan
makanan lainnya.
b. Sub
sektor perkebunan mencakup semua jenis kegiatan tanaman perkebunan yang diusahakan
baik oleh rakyat maupun oleh perusahaan perkebunan. Komoditi yang dicakup
meliputi antara lain cengkeh, jahe, jambu mete, jarak, kakao, karet, kapas,
kapok, kayu manis, kelapa, kelapa sawit, kemiri, kina, kopi, lada, pala,
panili, serat karung, tebu, tembakau, teh serta tanaman perkebunan lainnya.
c. Sub
sektor peternakan dan hasil-hasilnya mencakup semua kegiatan pembibitan dan
pembudidayaan segala jenis ternak dan unggas dengan tujuan untuk
dikembangbiakkan, dibesarkan, dipotong dan diambil hasilnya, baik oleh rakyat
maupun oleh perusahaan peternakan. Jenis ternak yang dicakup meliputi sapi,
kerbau, kambing, babi, kuda, ayam, itik, telur ayam, telur itik, susu sapi
serta hewan peliharaan lainnya.
d. Sub
sektor kehutanan mencakup kegiatan penebangan segala jenis kayu serta
pengambilan daun-daunan, getah-getahan, akar-akaran, termasuk juga kegiatan
perburuan. Komoditi yang dicakup meliputi, kayu gelondongan (baik yang berasal
dari rimba maupun hutan budidaya), kayu bakar, rotan, arang, bambu, terpentin,
gondorukem, kopal, menjangan, babi hutan serta hasil hutan lainnya.
e. Sub
sektor perikanan mencakup semua kegiatan penangkapan, pembenihan dan budidaya
segala jenis ikan dan biota air lainnya, baik yang berada di air tawar maupun
di air asin. Komoditi hasil perikanan antara lain seperti ikan tuna dan jenis
ikan laut lainnya; ikan mas dan jenis ikan darat lainnya; ikan bandeng dan
jenis ikan payau lainnya; udang dan binatang berkulit keras lainnya; cumi-cumi
dan binatang lunak lainnya; rumput laut serta tumbuhan laut lainnya.
PDB Menurut
Lapangan Usaha/Sektor
Penghitungan PDB ditinjau dari sudut lapangan usaha/ sektoral menunjukkan
besarnya kemampuan suatu negara dalam menciptakan nilai tambah sebagai akibat
dari adanya proses produksi. Nilai tambah yang terbentuk dari setiap sektor
ekonomi tersebut menggambarkan struktur perekonomian suatu negara.
Struktur perekonomian Indonesia terdiri dari 9 lapangan usaha/sektor, yaitu (1)
sektor pertanian, dan sektor non pertanian yang terdiri atas (2) sektor
pertambangan dan penggalian, (3) sektor industri pengolahan, (4) sektor
listrik, gas dan air bersih, (5) sektor bangunan, (6) sektor perdagangan,
hotel, dan restoran, (7) sektor pengangkutan dan komunikasi, (8) sektor
keuangan, persewaan dan jasa perusahaan, serta (9) sektor jasa-jasa.
Sektor pertanian di sini mencakup segala pengusahaan yang didapatkan dari alam
dan merupakan benda/barang biologis (hidup), dimana hasilnya akan digunakan
untuk memenuhi kebutuhan hidup sendiri atau untuk dijual kepada pihak lain.
Pengusahaan ini tidak termasuk kegiatan yang bertujuan untuk hobi.
Perekonomian Indonesia pada tahun 2003 yang diukur dari nilai PDB naik
dibandingkan tahun 2002 baik berdasarkan harga berlaku maupun harga konstan
1993. PDB atas dasar harga berlaku naik dari Rp. 1.610,56 triliun (tahun 2002)
menjadi Rp. 1.786,69 triliun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan 1993 naik
dari Rp. 426,94 triliun (tahun 2002) menjadi Rp. 444,45 triliun.
Dengan demikian kinerja perekonomian Indonesia tumbuh positif 4,10 persen.
Peningkatan ini didukung seluruh lapangan usaha baik sektor pertanian maupun
sektor non pertanian. Di sektor pertanian, peningkatan PDB sebenarnya telah
diprediksi sebelumnya mengingat adanya kecenderungan peningkatan PDB dalam lima
tahun terakhir. Dengan pertumbuhan positif 2,48 persen, kinerja sektor
pertanian berhasil mencapai nilai riil sebesar Rp. 70,37 triliun. Sedangkan
secara nominal PDB sektor pertanian tahun 2003 sebesar Rp. 296,24 triliun (Gambar
1).
Peningkatan PDB sektor pertanian tahun 2003 diperoleh karena meningkatnya
kinerja
perekonomian sebagian besar sub sektor pendukungnya.
Perkembangan
PDB Indonesia dan PDB Sektor Pertanian Tahun 2003
PDB Indonesia pada tahun 2003 naik dibandingkan tahun 2002 secara nominal
maupun secara riil. PDB atas dasar harga berlaku naik dari Rp. 1.610,56 triliun
(tahun 2002) menjadi Rp. 1.786,69 triliun, sedangkan PDB atas dasar harga
konstan 1993 naik dari Rp. 426,94 triliun (tahun 2002) menjadi Rp. 444,45
triliun atau tumbuh positif 4,10 persen. Pertumbuhan ini disebabkan naiknya
kinerja seluruh sektor perekonomian.
Sektor pertanian mencatat pertumbuhan 2,48 persen, lebih kecil daripada
pertumbuhan
sektor non
pertanian. PDB sektor pertanian tahun 2003 secara nominal berdasarkan harga
berlaku mencapai Rp. 296,24 triliun yang terdiri atas sub sektor tanaman bahan
makanan senilai Rp. 146,35 triliun, sub sektor perkebunan Rp. 47,05 triliun,
sub sektor peternakan Rp. 39,04 triliun, sub sektor kehutanan Rp. 19,00
triliun, dan sub sektor perikanan Rp. 44,79 triliun (Tabel 1). Dengan demikian
sub sektor tanaman bahan makanan tetap memberikan andil terbesar terhadap PDB
sektor pertanian, yaitu sebesar 49,40 persen. Kontribusi ini sebenarnya menurun
dibandingkan tahun 2002 (51,37 persen) yang mengindikasikan adanya penyebaran
kontribusi dan peningkatan PDB pada sub sektor-sub sektor lainnya.
Komoditas yang berperan penting dalam pembentukan PDB tanaman bahan makanan
adalah padi dengan kontribusi terhadap PDB sub sektor tanaman bahan makanan
sekitar 42,74 persen. Sementara itu secara riil PDB sektor pertanian tahun 2003
berdasarkan harga konstan 1993 mencapai Rp. 70,37 triliun atau naik 2,48 persen
dibandingkan tahun 2002 (sebesar Rp. 68,67 triliun). Kenaikan terjadi pada
hampir seluruh sub sektor pendukung kecuali sub sektor kehutanan yang turun
0,35 persen. Kenaikan tertinggi dicapai oleh sub sektor perkebunan sebesar 5,16
persen, diikuti perikanan (3,95 persen), peternakan (3,47 persen), dan tanaman
bahan makanan (1,55 persen)
II.
NERACA PEMBAYARAN
& TINGKAT KETERGANTUNGAN MODAL ASING
Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas
transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara
lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Selain itu neraca
pembayaran juga dapat diartikan sebagai sebuah catatan sistematis dari semua
transaksi ekonomi internasional (perdagangan, investasi, pinjaman) yang terjadi
antara penduduk dalam nengeri pada suatu negara negara dengan penduduk luar
negeri selama jangka waktu tertentu biasanya satu tahun dan biasa dinyatakan
dalam dolar AS.
Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan
jasa, hibah dari individu dan pemerintah
asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca
transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item
finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam
transaksi.
- Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
- Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Tujuan utama neraca pembayaran yaitu untuk memberikan informasi
kepada pemerintah tentang posisi keuangannya, khususnya yang terkait dengan
hasil praktek hubungan ekonomi dengan negara lain. Neraca pembayaran juga dapat
membantu dalam pengambilan keputusan bidang moneter, fiskal, perdagangan dan
pembayaran internasional
BOP terdiri atas tiga saldo, yakni saldo neraca transakski berjalan
(TB), saldo neraca modal (CA), dan saldo neraca moneter (MA)
- Neraca Saldo (TB) : jumlah saldo dari neraca perdagangan (NP) yang dimana mencatat ekspor (X) dan impor (M) barang, yang mencatat X dan M juga terrmasuk pendapatan royalti dan bunga deposito, dan kiriman uang tenaga kerja indonesia di luar negeri. Yakni yang mencatat transaksi keuangan internasioannl sepihak atau tanpa melakukan kegiatan tertentu sebagai kmpensasi dari pihak penerim. Contohnya seperti mendapat hibah atau bantuan dari luar negeri.
- Neraca modal (CA) : neraca yang mencatat arus modal (K) jangka pendek dan jangka panjang yang masuk dan keluar. Berbeda dengan pencatatan pada TB dalam CA , M modal atau arus K masuk dianggap sebagi keuntungan bagi negra yang bersangkutan, oleh sebab itu dicatat sebagai transaksi kredit (positif) sedangkan arus kas K keluar (kerugian) dicatat sebagai transaksi debit (negatif).
- MA atau disebut juga ‘lalu lintas moneter’ yaitu neraca yang mencatat perubahan cadangan devisa yang masuk dan keluar dari suatu negara dalam suatu periode tertentu yang dicatat oleh bank centralnya, Sehinggakeluar masuknya devisa tercatat dengan jelas dan detail. Sedangkan perubahan CD atau saldo devisa yang diperoleh dari penjumlahan saldo TB dan saldo CA, jadi bukan CD yang dicatat secara resmi, disebut neraca cadangan (RA). Relasi anatara BOP dan CD atauu RA dapat disederhanakan dalam bentuk persamaan berikut :
CD = BOP = TB + CA
Transaksi barang dan jasa
• Persamaan penghasilan nasional :
Y = C + I + G + ( X – M )
Keterangan :
Y = Penghasilan Nasional
C = Pengeluaran Konsumsi
I = Pengeluaran Investasi
G = Pengeluaran Pemerintah
X = Ekspor
M = Impor
( X – M ) merupakan neraca pembayaran (netto). Apabila (X – M)
positip berarti ( C + I + G ) < Y,implikasinya bahwa suatu negara
menghasilkan lebih banyak dari yang digunakan sehingga kelebihan dijual di luar
negeri, ( X – M ) bernilai negatip berarti negara itu pengeluarannya lebih
besar dari pada yang dihasilkan.
Modal Asing
1.
Manfaat Bagi Negara Pemberi dan Negara Penerima
Seperti halnya perdagangan Internasional,
mobilisasi modal antar negara mempunyai manfaat bagu negara pengekspor
maupun pengimpor modal tersebut. Proyek investasi dengan tingkat
pengembalian ( return on investment ; ROI ) yang tinggi di suatu negara tidak
akan dikorbankan karena kelangkaan dana, sementara proyek investasi dengan
hasil yang rendah di negara yg memiliki dana dana berlimpah dapat terus
dilaksanakan. Manfaat dari adanya investasi dari DCs di LDCs juga harus dilihat
dalam bentuk pertumbuhan output ( PDB ) kesempatan kerja dan pendapatan,
peralihan teknologi, pengetahuan manajemen, dll.
Utang Luar Negeri
1.
FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB
Salah satu komponen terpenting dari arus modal
masuk yang banyak mendapat perhatian di dalam literatur mengenai pembangunan
ekonomi di LDCs adalah ULN. Tingginya ULN dari banyak LCDs disebabkan oleh
faktor-faktor:
-
Defisit TB
-
Kebutuhan dana untuk membiayai tabungan-investasi gap yang negatif
-
Tingkat inflasi yang tinggi
-
Dan ketidakefisiensinya struktural di dalam perekonomian mereka.
Jika sebuah negara telah mecapai suatu tingkat
pembangunan tertentu pada fase terakhir dari proses pembangunan, ketergantungan
negara tersebut terhadap pinjaman luar negeri akan lebih rendah dibandingkan
dengan periode pada saat negara itu baru mulai membangun. Proksi yang umum
digunakan untuk mengukur tingkat pembangunan sebuah negara adalah tingkat PDB
dalam nilai riil perkapita, sedangkan indikator-indikator makro yang umum
digunakan untuk mengukur tingkat ketergantungan sebuah negara yerhadap bantuan
atau ULN adalah misalnya rasio ULN-PDB atau rasio ULN terhadap nilai total dari
perdagangan luar negeri ekspor+impor atau terhadap nilai ekspor.
Refrensi
