Sejarah
koperasi di Dunia dan Indonesia
Seperti kita ketahui
bersama bahwa koperasi mulai tumbuh dan berkembang di Inggris pada pertengahan
abad XIX yaitu sekitar tahun 1844 yang dipelopori oleh Charles Howard di
Kampung Rochdale. Namun sebelum koperasi mulai tumbuh dan berkembang sebenarnya
inspirasi gerakan koperasi sudah mulai ada sejak abad XVIII setelah terjadinya
revolusi industri dan penerapan sistem ekonomi kapitalis.
Setelah berkembang di
Inggris koperasi menyebar ke berbagai Negara baik di Eropa daratan, Amerika,
dan Asia termasuk ke Indonesia. Pada dasarnya koperasi digunakan sebagai salah
satu alternatif untuk memecahkan persoalan ekonomi dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakatnya.
Koperasi sebenarnya
sudak masuk ke Indonesia sejak akhir abad XIX yaitu sekitar tahun 1896 yang
dipelopori oleh R.A.Wiriadmaja. Namun secara resmi gerakan koperasi Indonesia
baru lahir pada tanggal 12 Juli 1947 pada kongres I di Tasikmalaya yang
diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Pada umumnya orang
menganggap koperasi adalah sebagai organisasi sosial, yaitu melakukan kegiatan
ekonomi dengan tidak mencari keuntungan. Ada juga yang mengatakan bahwa
koperasi itu hanya untuk memenuhi kebutuhan anggotanya saja. Dan yang lebih
ekstrim mengatakan bahwa koperasi itu hanya kemakmuran pengurusnya saja. Kami
kira ini anggapan atau pemikiran yang keliru. Karena sebenarnya koperasi adalah
bentuk kegiatan usaha yang paling ideal di mana anggotanya, juga bertindak
sebagai produsen, sebagai konsumen, dan sekaligus sebagai pemilik. Dalam
kontenks Indonesia, koperasi merupakan bentuk usaha yang syah, yang
keberadaannya diakui dalam UUD-1945.
Awalnya keberadaan
koperasi itu hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok para anggotanya, sehingga
hanya ada koperasi konsumsi atau single purpose. Namun dalam perkembangannya
fungsi koperasi menjadi bermacam-macam antara lain sebagai tolak ukur kegiatan
usaha, sebagai bentuk usaha baru, dan sebagai alternatif kegiatan usaha.
I.
Sejarah Koperasi di Dunia
Perkembangan Koperasi Di Eropa
1.
Perkembangan Koperasi di Prancis
Revolusi Perancis dan
perkembangan industri telah menimbulkan kemiskinan dan penderitaan bagi rakyat
Perancis. Kelahiran koperasi yang didasari oleh adanya penindasan dan
kemiskinan yang terjadi pada masyarakat kalangan bawah (buruh) di dalam sistem
kapitalisme yang berkembang pesat saat itu, ternyata harus berhadapan pula
dengan kelemahan dari dalam koperasi sendiri. Kurangnya modal, kesadaran dan
pengetahuan yang rendah dari anggota dan pengurus menyebabkan koperasi sulit
berkembang secara pesat. Di sisi lain, ideologi sosialisme yang muncul sebagai
reaksi dari kekurangan-kekurangan kapitalisme itu ternyata tidak mampu berbuat
banyak untuk merubah keadaan saat itu.Berkat dorongan pelopor-pelopor merekaseperti
Charles Forier, Louis Blanc, serta Ferdinand Lasalle, yang menyadari perlunya
perbaikan nasib rakyat, para pengusaha kecil di Perancis berhasil membangun
Koperasi-koperasi yang bergerak dibidang produksi.
2.
Perkembangan Koperasi di Inggris
Koperasi didirikan di
kota Rochdale, Inggris pada tahun 1844. Koperasi ini di pandang sukses.
Koperasi yang dipelopori oleh 28 anggota tersebut dapat bertahan dan sukses
karena didasari oleh semangat kebersamaan dan kemauan untuk berusaha. Meskipun
masih sangat sederhana tetapi apa yang dilakukan koperasi Rochdale dengan
prinsip-prinsipnya telah menjadi tonggak bagi gerakan koperasi di seluruh
dunia. Prinsip-prinsip koperasi Rochdale tersebut kemudian dibakukan oleh I.C.A
dan disampaikan dalam konggres I.C.A di Paris tahun 1937
3.
Perkembangan Koperasi di Jerman.
Sekitar tahun 1848,
saat Inggris dan Perancis telah mencapai kemajuan, muncul seorang pelopor yang
bernama F. W. Raiffeisen, walikota di Flammersfield. Ia menganjurkan agar kaum
petani menyatukan diri dalam perkumpulan simpan-pinjam.
Pelopor Koperasi
lainnya dari Jerman ialah seorang hakim bernama H. Schulze yang berasal dari
kota Delitzcsh. Pada tahun 1849 ia mempelopori pendirian Koperasi simpan-pinjam
yang bergerak di daerah perkotaan.
4.
Perkembangan Koperasi Di Swedia
Salah seorang pelopor
Koperasi yang cukup terkemuka dari Swedia bernama Albin Johansen. Salah satu
tindakannya yang cukup spektakuler adalah menasionalisasikan perusahaan
penyaringan minyak bumi yang menurut pendapatnya, dapat dikelola dengan cara
yang tidak kalah efisiennya oleh Koperasi. Pada tahun 1911 gerakan Koperasi di
Swedia berhasil mengalahkan kekuatan perusahaan besar. Pada tahun 1926 Koperasi
berhasil menghancurkan monopoli penjualan tepung terigu yang dimilikki
perusahan swasta.
Pada akhir tahun 1949,
jumlah Koperasi di Swedia tercatat sebanyak 674 buah dengan sekitar 7.500
cabang dan jumlah anggota hampir satu juta keluarga. Rahasia keberhasilan
Koperasi-koperasi Swedia adalah berkat program pendidikan yang disusun secara
teratur dan pendidikan orang dewasa di Sekolah Tinggi Rakyat (Folk High
School), serta lingkaran studi dalam pendidikan luar sekolah. Koperasi Pusat
Penjualan Swedia (Cooperative Forbundet), mensponsori program-program
pendidikan yang meliputi 400 jenis kursus teknis yang diberikan kepada karyawan
dan pengurus Koperasi
5.
Perkembangan Koperasi Di Amerika Serikat.
Koperasi
pertama yang berdiri di Amerika Serikat adalah The
Philadelphia.Contributionship From Lose By Fire. Semacam asuransi kebakaran.
Berikutnya berdiri koperasi pengairan yang mengurus
irigasi pertanian.Dan pada tahun 1880 berdiri koperasi-koperasi
pertanian yang besar (History and Performance of Inkopkar 1995). Sementara itu,
di Amerika Serikat, selama bertahun-tahun juga telah berkembang perkumpulan
simpan pinjam yang dikenal dengan nama Credit Union, berkat anjuran Alphonso
Desjardin (1854- 1921).
Sebelumnya
masyarakat pernah mencoba mendirikan perkumpulan serupa, seperti yang pernah
didirikan oleh kaum pekerja pada tahun 1892 yang bernama The Boston Globe.
Namun kurang mendapat sambutan masyarakat karena dinilai terlalu mengejar
keuntungan, sehingga tidak mencerminkan suatu bentuk kerja sama dan tolong
menolong.Alphonso, memulai usaha simpan pinjam dengan mendirikan semacam “Bank
Rakyat” pada tahun 1900 di Levis Queebec, dengan menggerakkan kegiatan menabung
di kalangan petani maupun buruh dan selanjutnya meminjamkan kepada sesama
anggota yang memerlukan. Perkembangan yang pesat usaha simpan pinjam melalui
“bank rakyat ” mendorong Alphonso berpikir akan perlunya landasan hukum bagi
usaha tersebut.Atasusaha keras Alphonso bersama temannya Edward A Filene
(1860-1913), pada tahun 1909, lahirlah undang-undang pertama tentang koperasi
Simpan pinjam di Massachussets. Dalam perkembangannya, undang-undang tentang
koperasi simpan pinjam itu juga mulai melebar ke New Hampshire.Koperasi simpan
pinjam tersebut selanjutnya menjadi model atau teladan bagi seluruh koperasi
simpan pinjam di Amerika Serikat, bahkan sampai ke Kanada.
Sampai tahun 1915,
jumlah koperasi simpan pinjam atau credit union telah bertambah menjadi 11 unit
dan tiga tahun kemudian meningkat menjadi 42 unit.Dan sampai tahun
1934 telah bertambah menjadi sekitar 2.400 unit yang tersebar di 38
negara bagian.Padatahun tersebut, Presiden Roosevelt menandatangani
Federal Credit Union Act.Dan pada tahun itu pula terbentuk Federal
Credit Union yang menamakan diri sebagai National Credit Union Association,
yang berkedudukan di Madison, Wiscounsin.
Perkembangan Koperasi Di Asia.
1.
Perkembangan Koperasi Di Jepang.
Koperasi pertama kali
berdiri di Negara ini pada tahun 1900 (33 tahun sesudah pembaharuan oleh Kaisar
Meiji), atau bersamaan waktunya dengan pelaksanaan Undang-undang Koperasi
Industri Kerajinan. Cikal bakal kelahiran Koperasi di Jepang mulai muncul
ketika perekonomian uang mulai dikenal oleh masyarakat pedalaman.
Gerakan Koperasi
pertanian mengalami kemajuan yang sangat pesat sejak tahun 1930-an, khususnya
ketika penduduk Jepang menghadapi krisis ekonomi yang melanda dunia dalam
periode 1933. Di Jepang ada dua bentuk Koperasi pertania. Yang pertama disebut
Koperasi Pertanian Umum. Koperasi ini bekerja atas dasar serba usaha, misalnya
menyelenggarakan usaha pemasaran hasil pertanian, menyediakan kredit untuk
usaha perasuransian, pemberian bimbingan dan penyuluhan pertanian bagi usaha
tani. Bentuk Koperasi yang lain disebut Koperasi Khusus. Koperasi ini hanya
menyelenggarakan satu jenis usaha seperti Koperasi buah, Koperasi daging
ternak, Koperasi bunga-bungaan dan sebagainya. Pada umumnya Koperasi-koperasi
pertanian di Jepang menyelenggarakan bentuk usaha Koperasi yang pertama
2.
Perkembangan Koperasi Di Korea
Perkembangan Koperasi
di Korea, khususnya Koperasi pedesaan, dimulai pada awal abad ke-20. Di Korea
ada dua organisasi pedesaan yang melayani kebutuhan kredit petani, yakni Bank
Pertanian Korea dan Koperasi Pertanian.
Pada tahun 1961dalam
rangka pelaksanaan Undang-undang Koperasi pertanian yang baru, Bank Pertanian
Korea dan Koperasi Pertanian digabungkan menjadi satu dengan nama Gabungan
Koperasi Pertanian Nasional (National Agricultural Cooperative Federation),
disingkat NACF. Gabungan ini bekerja atas dasar prinsip-prinsip Koperasi yang
modern dan melakukan kerjanya atas dasar serba usaha (Multipurpose). NACF bertugas
mengembangkan sector pertanian, meningkatkan peran ekonomi dan sosial petani,
serta menyelenggarakan usaha-usaha peningkatan budaya rakyat
II.
Sejarah
Koperasi Di Indonesia
Sejarah singkat gerakan
koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha
yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya.
Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi
dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa
orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas,
terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan
mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Koperasi dikenalkan di Indonesia oleh seorang
Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun
1896. Pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan
konggres koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Tanggal dilaksanakannya konggres
ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
3.
Bentuk dan Jenis Koperasi
3.1
Jenis Koperasi menurut fungsinya
Koperasi
pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi
pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota
sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli
atau konsumen bagi koperasinya.
Koperasi
penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi
barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan
konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa
kepada koperasinya.
Koperasi produksi
adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja
sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai
pemilik dan pekerja koperasi.
Koperasi jasa adalah
koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota,
misalnya : simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota
berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi
disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi
yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha
(multi purpose cooperative).
3.2 Jenis koperasi berdasarkan
tingkat dan luas daerah kerja
Koperasi Primer
ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang
perseorangan.
Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki
cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi
sekunder dapat dibagi menjadi :
Koperasi pusat adalah
koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primerGabungan koperasi
adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusatInduk koperasi adalah
koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi
3.3 Jenis Koperasi menurut
status keanggotaannya
Koperasi produsen
adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah
tangga usaha.
Koperasi konsumen
adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa
yang ditawarkan para pemasok di pasar.
Kedudukan anggota di dalam
koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian
pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan
pengelompokan koperasi menurut fungsinya.
· Kesimpulan
Jadi kesimpulan nya
bahwa ada nya koperasi untuk membuat suatu organisasi dan menolong sesama dah
tidak mendapatkan keuntungan. Berbagai macam macam dan jenis jenis kegiatan koperasi. Awalnya keberadaan koperasi
itu hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok para anggotanya, sehingga hanya ada
koperasi konsumsi atau single purpose. Namun dalam perkembangannya fungsi
koperasi menjadi bermacam-macam antara lain sebagai tolak ukur kegiatan usaha,
sebagai bentuk usaha baru, dan sebagai alternatif kegiatan usaha.